PEMEKARAN DAERAH
DPR Usul Papua Selatan Jadi Provinsi
Kamis, 27 September 2012
JAKARTA : DPR RI mengingatkan kepada Pemerintah untuk membuat skala prioritas terkait usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk. Salah satu prioritas yang mesti diperhatikan Pemerintah terkait usulan DOB itu adalah daerah perbatasan, atau terluar dari Indonesia. DPR pun mengusulkan, agar pemekeran Papua Selatan dipertimbangkan Pemerintah sebagai DOB baru.
"Pemerintah mestinya membuat skala prioritas untuk pemekeran daerah khususnya bagi daerah-daerah perbatasan. Dan, Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi prioritas dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi ketiga di wilayah Timur Indonesia ini setelah Papua dan Papua Barat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo bersama pengusul Provinsi Papua Selatan Johanes Gluba Gebze di ruang wartawan, Gedung DPR/MPR/ DPD, Jakarta, Rabu (26/9).
Menurut Ganjar, sampai tahun 2012 DPR menerima 24 usulan DOB untuk dimekarkan. Salah satu dari 24 calon DOB baru adalah Papua Selatan, (Papua Barat Daya, dulu). Namun, setelah dievaluasi Pemerintah dari 24 daerah hanya menjadi 19 daerah yang masih memungkinkan untuk dimekarkan.
"Hanya saja ada isu moratorium pada 2009, sehingga pemekaran daerah tersebut dihentikan. Padahal, tidak ada yang namanya moratorium tersebut," jelas dia. Penolakan moratorium oleh DPR karena alasan disampaikan pemerintah ke DPR tidak berdasar. Dikatakan, Pemerintah tidak bisa menjawab kenapa hingga 2011 sebanyak 80 persen pemekaran daerah dianggap gagal.
Adapun John, sapaan akrab dari Johanes, menyatakan, usulan Provinsi Papua Selatan meliputi lima kabupaten, yaitu Merauke, Muyu dengan ibu kota Mudiptana, Boven dengan ibu kota Digul, Mappi dengan ibu kota Kepi, dan Asmat dengan ibu kota Agats.
"Jadi, secara sosial ekonomi, politik, pendidikan, ketahanan pangan, perdagangan, pertahanan keamanan, transportasi, dan administrasi kewilayahan sudah memenuhi syarat. Apalagi, dalam sejarah NKRI, sebelum integrasi dengan Indonesia, Digul ini sudah menjadi tempatnya para tokoh dan proklamator bangsa, yang dibuang oleh Belanda," ujar Jhon.
Koordinator Ikatan Kekerabatan Masyarakat Papua Selatan ini juga menilai pemekaran ini sebagai langkah untuk kemajuan dan perubahan pembangunan Papua Selatan yang lebih baik. Bahkan, kata dia, saat ini banyak desa-desa di Papua Neugini (PNG) yang masuk ke wilayah Papua Selatan.
"Usul provinsi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tercantum secara khusus dalam design besar penataan daerah yang harus dibentuk dalam selang periode 2010-2015," ungkap dia. (Rully)
sumber :http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=312160
JAKARTA : DPR RI mengingatkan kepada Pemerintah untuk membuat skala prioritas terkait usulan daerah otonomi baru (DOB) yang masuk. Salah satu prioritas yang mesti diperhatikan Pemerintah terkait usulan DOB itu adalah daerah perbatasan, atau terluar dari Indonesia. DPR pun mengusulkan, agar pemekeran Papua Selatan dipertimbangkan Pemerintah sebagai DOB baru.
"Pemerintah mestinya membuat skala prioritas untuk pemekeran daerah khususnya bagi daerah-daerah perbatasan. Dan, Papua Selatan termasuk daerah yang menjadi prioritas dan sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi ketiga di wilayah Timur Indonesia ini setelah Papua dan Papua Barat," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo bersama pengusul Provinsi Papua Selatan Johanes Gluba Gebze di ruang wartawan, Gedung DPR/MPR/ DPD, Jakarta, Rabu (26/9).
Menurut Ganjar, sampai tahun 2012 DPR menerima 24 usulan DOB untuk dimekarkan. Salah satu dari 24 calon DOB baru adalah Papua Selatan, (Papua Barat Daya, dulu). Namun, setelah dievaluasi Pemerintah dari 24 daerah hanya menjadi 19 daerah yang masih memungkinkan untuk dimekarkan.
"Hanya saja ada isu moratorium pada 2009, sehingga pemekaran daerah tersebut dihentikan. Padahal, tidak ada yang namanya moratorium tersebut," jelas dia. Penolakan moratorium oleh DPR karena alasan disampaikan pemerintah ke DPR tidak berdasar. Dikatakan, Pemerintah tidak bisa menjawab kenapa hingga 2011 sebanyak 80 persen pemekaran daerah dianggap gagal.
Adapun John, sapaan akrab dari Johanes, menyatakan, usulan Provinsi Papua Selatan meliputi lima kabupaten, yaitu Merauke, Muyu dengan ibu kota Mudiptana, Boven dengan ibu kota Digul, Mappi dengan ibu kota Kepi, dan Asmat dengan ibu kota Agats.
"Jadi, secara sosial ekonomi, politik, pendidikan, ketahanan pangan, perdagangan, pertahanan keamanan, transportasi, dan administrasi kewilayahan sudah memenuhi syarat. Apalagi, dalam sejarah NKRI, sebelum integrasi dengan Indonesia, Digul ini sudah menjadi tempatnya para tokoh dan proklamator bangsa, yang dibuang oleh Belanda," ujar Jhon.
Koordinator Ikatan Kekerabatan Masyarakat Papua Selatan ini juga menilai pemekaran ini sebagai langkah untuk kemajuan dan perubahan pembangunan Papua Selatan yang lebih baik. Bahkan, kata dia, saat ini banyak desa-desa di Papua Neugini (PNG) yang masuk ke wilayah Papua Selatan.
"Usul provinsi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tercantum secara khusus dalam design besar penataan daerah yang harus dibentuk dalam selang periode 2010-2015," ungkap dia. (Rully)
sumber :http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=312160
Tidak ada komentar:
Posting Komentar