Sabtu, 08 Juni 2013

Korupsi Merajalela, Bagaimaan setelah Papua lepas?

Oleh : Cil Henrikus

Kita tentu telah mengenal nama Thomas Stamford Raffles. Thomas Stamford Raffles adalah seorang letnan gubernur jenderal yang pernah menguasai pulau Jawa atas perintah pemerintah Inggris.
Jika mengingat kembali pelajaran sejarah, seperti yang telah diajarkan pada jenjang SMA, tentu kita akan teringat akan banyak hal yang pernah dilakukan oleh Thomas. Misalnya korupsi. Thomas pernah melakukan korupsi terhadap hasil pajak tanah.

Korupsi bukan hanya terjadi pada masa penjajahan Inggris di Indonesia. Sebelumnya, pada masa penjejahan Belanda di nusantara pun telah terjadi korupsi besar-besaran dalam kongsi dagang, VOC. Hal ini pula yang mengakibatkan runtuhnya VOC.

Sadar atau tidak sadar, tindakan itu ternyata telah menjadi kebiasaan bagi bangsa ini pada seantero nusantara. Sehingga kini dalam kehidupan berbangsa dan bernegara banyak sekali kasus korupsi.
Korupsi seniri berpengertian penyelewengan atau penyalahgunaan keuang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Jika kita refleksikan pengertian ini dengan situasi dan kondisi keuangan pemerintah daerah di Papua, pastilah ada kesimpulan yang membenarkan bahwa korupsi di Papua telah menjadi hal yang biasa saja.

Tindakan korup hanya dapat terjadi karena pewarisan dari para pendahulu, kebiasaan hidup masa lalu, dan sistem yang tengah beroperasi di suatu negara. Papua pun telah diwariskan kebiasaan meng(k)orup.

Bagaiaman Setelah Papua Merdeka?

Jika Papua telah merdeka, kebaisaan korupsi akan tetap ada. Karena kebiasaan ini secara tidak langsung telah terwariskan kepada orang Papua. Kebaiasaan korup setelah merdeka nanti mungkin lebih buruk dari saat ini.

Memang korup telah menjadi kebiasaan di nusantara sejak saman orde lama, orde baru, hingga reformasi tapi, dalam lain pandangan, Papua bisa saja dibebaskan dari kebiasaan negara-negara kolonial ini. Asalkan, pemerintahan nanti benar-benar mau mengubah akal dan jiwa orang Papua saat ini. Berikut ini adalah syarat-syarat umum yang mengkin baik untuk diperhatikan dalam upaya membrantas tindakan korup yang mungkin akan merajalela di seluh Papua.

Jika Papua merdeka, mereka yang menduduki kursi pemerintahan harus benar-benar bersih dari dosa korupsi. Agar pembiasaan yang terjadi disana juga bukan pembiasaan korupsi. Sehingga korupsi dapat diminimalisir dan perekonomian negara Papua dapat benar-benar berkembang dan menjadi maju. Bila perlu, para pejabat yang telah menjabat kini dalam berbagai jabatan baik pemerintahan maupun swasta tidak diikutkan dalam dunia pemerintahan Papua.

Terhadap dunia pendidikan, pemerintah mesti membuat satu bidang pendidikan tersendiri terkait upaya pembentukan karakter dan pendidikan anti korupsi. Kurikulum ini mestinya mulai diinternalisasikan kepada setiap pelita bangsa pemuda dan pemudi) sejak mereka masih duduk di bangku sekoalh dasar, kelas 4 ke atas. Hengga perguruan tinggi hendaknya kurukulum ini berlaku, baik bagi jurusan MIPA maupun sosial.

Baiknya nilai-nilau kebudayaan kembali disuburkan. Mungkin melalui pembangunan-pembangunan rumah-rumah adat sebagai tempat berlangsungnya upacara-upacara adat, kebiasaan-kebiasaan berbagi nilai-nilai kehidupan, hingga pengangkatan dan pembaharuan nilai-nilai kebudayaan berdasarkan perkembangan zaman.

Membuat hukum dan memberikan sanksi yang berat kepada para koruptor. Atau, memberikan hukum mati bagi setipa koruptornya. Inilah yang akan menjadi pertimbangan dan batasan bagi orang Paua dalam melaksanakan tugas.

Dalam pandangan lain, koripsi dapat terjadi karena adanya indikasi dari dunia internasional, imperialis. Oleh karenanya, baiknya semua dunia usaha yang ada di Papua langsung di Merkantalisasi. Hal ini akan mengakibatkan kurangnya akses asing ke dalam negri. Dan ini akan membuat kita semakin makmur. Namun, dalam beberap bidang tetap Papua mebuka diri dengan orang luar, tetapi bukan para markantalisator. Agar Papua dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman tetapi terhidindar dari budaya dehumanisasi yang menjunjung tinggi paham konsumerisme.

Masih ada beberapa hal lagi yang hendaknya dilakukan negara merdeka dalam merevolusi diri untuk memerdekakan bangsa dan negara. Tetapi kiranya beberapa bidang pokok di atas ini kiranya dapat menjadi bahan acuan bagi kita bersama dalam memikirkan upaya pelepasan diri dari pewarisan kebiasan korupsi ini. Kinawonak/Koyaa.

Kita adalah satu, kita adalah Papua. Satu Papua.