Oleh : Cil Henrikus
Kita tentu telah mengenal nama Thomas Stamford Raffles.
Thomas Stamford Raffles adalah seorang letnan gubernur jenderal yang pernah
menguasai pulau Jawa atas perintah pemerintah Inggris.
Jika mengingat kembali pelajaran sejarah, seperti yang telah
diajarkan pada jenjang SMA, tentu kita akan teringat akan banyak hal yang
pernah dilakukan oleh Thomas. Misalnya korupsi. Thomas pernah melakukan korupsi
terhadap hasil pajak tanah.
Korupsi bukan hanya terjadi pada masa penjajahan Inggris di
Indonesia. Sebelumnya, pada masa penjejahan Belanda di nusantara pun telah
terjadi korupsi besar-besaran dalam kongsi dagang, VOC. Hal ini pula yang
mengakibatkan runtuhnya VOC.
Sadar atau tidak sadar, tindakan itu ternyata telah menjadi
kebiasaan bagi bangsa ini pada seantero nusantara. Sehingga kini dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara banyak sekali kasus korupsi.
Korupsi seniri berpengertian penyelewengan atau
penyalahgunaan keuang negara (perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau
orang lain. Jika kita refleksikan pengertian ini dengan situasi dan kondisi
keuangan pemerintah daerah di Papua, pastilah ada kesimpulan yang membenarkan
bahwa korupsi di Papua telah menjadi hal yang biasa saja.
Tindakan korup hanya dapat terjadi karena pewarisan dari
para pendahulu, kebiasaan hidup masa lalu, dan sistem yang tengah beroperasi di
suatu negara. Papua pun telah diwariskan kebiasaan meng(k)orup.
Bagaiaman Setelah Papua Merdeka?
Jika Papua telah merdeka, kebaisaan korupsi akan tetap ada.
Karena kebiasaan ini secara tidak langsung telah terwariskan kepada orang
Papua. Kebaiasaan korup setelah merdeka nanti mungkin lebih buruk dari saat
ini.
Memang korup telah menjadi kebiasaan di nusantara sejak
saman orde lama, orde baru, hingga reformasi tapi, dalam lain pandangan, Papua
bisa saja dibebaskan dari kebiasaan negara-negara kolonial ini. Asalkan,
pemerintahan nanti benar-benar mau mengubah akal dan jiwa orang Papua saat ini.
Berikut ini adalah syarat-syarat umum yang mengkin baik untuk diperhatikan
dalam upaya membrantas tindakan korup yang mungkin akan merajalela di seluh
Papua.
Jika Papua merdeka, mereka yang menduduki kursi pemerintahan
harus benar-benar bersih dari dosa korupsi. Agar pembiasaan yang terjadi disana
juga bukan pembiasaan korupsi. Sehingga korupsi dapat diminimalisir dan
perekonomian negara Papua dapat benar-benar berkembang dan menjadi maju. Bila
perlu, para pejabat yang telah menjabat kini dalam berbagai jabatan baik
pemerintahan maupun swasta tidak diikutkan dalam dunia pemerintahan Papua.
Terhadap dunia pendidikan, pemerintah mesti membuat satu
bidang pendidikan tersendiri terkait upaya pembentukan karakter dan pendidikan
anti korupsi. Kurikulum ini mestinya mulai diinternalisasikan kepada setiap
pelita bangsa pemuda dan pemudi) sejak mereka masih duduk di bangku sekoalh
dasar, kelas 4 ke atas. Hengga perguruan tinggi hendaknya kurukulum ini
berlaku, baik bagi jurusan MIPA maupun sosial.
Baiknya nilai-nilau kebudayaan kembali disuburkan. Mungkin
melalui pembangunan-pembangunan rumah-rumah adat sebagai tempat berlangsungnya
upacara-upacara adat, kebiasaan-kebiasaan berbagi nilai-nilai kehidupan, hingga
pengangkatan dan pembaharuan nilai-nilai kebudayaan berdasarkan perkembangan
zaman.
Membuat hukum dan memberikan sanksi yang berat kepada para
koruptor. Atau, memberikan hukum mati bagi setipa koruptornya. Inilah yang akan
menjadi pertimbangan dan batasan bagi orang Paua dalam melaksanakan tugas.
Dalam pandangan lain, koripsi dapat terjadi karena adanya
indikasi dari dunia internasional, imperialis. Oleh karenanya, baiknya semua
dunia usaha yang ada di Papua langsung di Merkantalisasi. Hal ini akan
mengakibatkan kurangnya akses asing ke dalam negri. Dan ini akan membuat kita
semakin makmur. Namun, dalam beberap bidang tetap Papua mebuka diri dengan
orang luar, tetapi bukan para markantalisator. Agar Papua dapat berkembang
sesuai dengan perkembangan zaman tetapi terhidindar dari budaya dehumanisasi
yang menjunjung tinggi paham konsumerisme.
Masih ada beberapa hal lagi yang hendaknya dilakukan negara
merdeka dalam merevolusi diri untuk memerdekakan bangsa dan negara. Tetapi
kiranya beberapa bidang pokok di atas ini kiranya dapat menjadi bahan acuan
bagi kita bersama dalam memikirkan upaya pelepasan diri dari pewarisan kebiasan
korupsi ini. Kinawonak/Koyaa.
Kita adalah satu, kita adalah Papua. Satu Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar