Terkait Nafri II
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim khusus polda papua atas keberadaan tersangkah yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayapura Kota. Dari hasil penelusuran yang bersangkutan tengah berada di rumah ET, kesempatan itu tidak kami sia-siakan dengan melakuakn penggerebekan dan menangkapnya, ungkap Pjs. Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK kepada wartawan di ruang kerjanya, kamis (18/10) kemarin.
Kabid Humas menjelaskan, dari pengkapan itu, Timsus Polda menyita barang bukti berupa buku Alkitab, selembang uang PNG sebesar 2 kina, Uang Indonesia Rp. 18 ribu, selembar kertas berisi nomor telepon, 4 batu chykloop hitam, 3 burung, 5 palstik berisi bulu burung dan ponsel nokia X3.
GW merupakan panglima TPM/OPM yang terlibat dalam aksi penyerangan nafri II pada I agustus 2011. dari hasil pemeriksaan, GW mengaku bukan saja sebagai pelaku penyerangan nafri II, namun juga merupakan panglima TPM Papua Barat. GW tercatat sebagai organisasi TPM-PB itu sebagai ketua operasi sector B wilayah Abepura di bawah pimpinan Danny Kogoya. Paparnya.
Selain itu, GW juga diketahui merupakan bagian kelompok Lambert Pekikir yang eksis bergerilya di wilayah perbatsan RI-PNG. Yang mana Lambert Pekikir sendiri hingga saat ini masih dalam pengejarat aparat kepolosian.
GW megaku ada pelaku lain yangt terlibat dalam serangan penembakan di nafri. Abepura, 28 november 2010 dan agustus 2011. Mereka berinisial EJ,OK,DLB,AK,AWK,SH,DM dan TK. 9 pelaku ini belum tertangkap dan akan kami kejar, guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, tegasnya.
Pjs, kabid humas mengatakan, guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut, GW saat ini di tahan di mapolres jayapura kota guna pemerikasaan terlebih lanjut dan menjalani proses hokum. GW telah kami serahkan ke porlresta, karena penanganan perkaranya disana. Selain GW, sebelumya polisi juga berhasil menangkap Danny kogoya, LS, KJ, PK serta NJ, tukasnya.
Untuk di ketahui, kasus Nafri II terjadi 1 Agustus 2011, dini hari pukul 03.15 WIT. Para pelaku mengadakan penghadangan dan melakukan penembakan serta melakukan pembacokan terhadap warga yang melintas di jalan raya sekitar kampung Nafri, Kota Jayapura, Papua. Akibatnay 4 orang meninggal satu di antaranya anggota TNI. 4 lainya lainya megalami luka-luka serius. (ro/fud)
Jayapuara,
Aparat kepolisian dari Polda Papua berhasil menangkap Panglima Tentara
Nasional Papua Barat(TPM-PB), Gideon Wenda (GW) di rumah seorang warga
ET di Yahim, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, minggu 14/10 lalu.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan Tim khusus polda papua atas keberadaan tersangkah yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jayapura Kota. Dari hasil penelusuran yang bersangkutan tengah berada di rumah ET, kesempatan itu tidak kami sia-siakan dengan melakuakn penggerebekan dan menangkapnya, ungkap Pjs. Kabid Humas Polda Papua, AKBP I Gede Sumerta Jaya, SIK kepada wartawan di ruang kerjanya, kamis (18/10) kemarin.
Kabid Humas menjelaskan, dari pengkapan itu, Timsus Polda menyita barang bukti berupa buku Alkitab, selembang uang PNG sebesar 2 kina, Uang Indonesia Rp. 18 ribu, selembar kertas berisi nomor telepon, 4 batu chykloop hitam, 3 burung, 5 palstik berisi bulu burung dan ponsel nokia X3.
GW merupakan panglima TPM/OPM yang terlibat dalam aksi penyerangan nafri II pada I agustus 2011. dari hasil pemeriksaan, GW mengaku bukan saja sebagai pelaku penyerangan nafri II, namun juga merupakan panglima TPM Papua Barat. GW tercatat sebagai organisasi TPM-PB itu sebagai ketua operasi sector B wilayah Abepura di bawah pimpinan Danny Kogoya. Paparnya.
Selain itu, GW juga diketahui merupakan bagian kelompok Lambert Pekikir yang eksis bergerilya di wilayah perbatsan RI-PNG. Yang mana Lambert Pekikir sendiri hingga saat ini masih dalam pengejarat aparat kepolosian.
GW megaku ada pelaku lain yangt terlibat dalam serangan penembakan di nafri. Abepura, 28 november 2010 dan agustus 2011. Mereka berinisial EJ,OK,DLB,AK,AWK,SH,DM dan TK. 9 pelaku ini belum tertangkap dan akan kami kejar, guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, tegasnya.
Pjs, kabid humas mengatakan, guna menjalani pemerikasaan lebih lanjut, GW saat ini di tahan di mapolres jayapura kota guna pemerikasaan terlebih lanjut dan menjalani proses hokum. GW telah kami serahkan ke porlresta, karena penanganan perkaranya disana. Selain GW, sebelumya polisi juga berhasil menangkap Danny kogoya, LS, KJ, PK serta NJ, tukasnya.
Untuk di ketahui, kasus Nafri II terjadi 1 Agustus 2011, dini hari pukul 03.15 WIT. Para pelaku mengadakan penghadangan dan melakukan penembakan serta melakukan pembacokan terhadap warga yang melintas di jalan raya sekitar kampung Nafri, Kota Jayapura, Papua. Akibatnay 4 orang meninggal satu di antaranya anggota TNI. 4 lainya lainya megalami luka-luka serius. (ro/fud)
Sumber : Cenderawasihpos, hal, 1 sambung hal 7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar