Selasa, 02 Oktober 2012

Indonesia membantah telah ada masyarakat adat

Indonesia membantah telah ada masyarakat adat   

1 Oktober 2012
Translate : Whens Tebay
In West Papua, the killings, torture and rape of tribal peoples are commonplace.
(Di Papua Barat, pembunuhan, penyiksaan dan pemerkosaan terhadap masyarakat adat yang biasa.)

 

© Survival International

Pemerintah Indonesia telah menanggapi rekomendasi PBB untuk mengakui hak-hak masyarakat adat yang dengan mengklaim tidak ada yang hidup di Indonesia. Bahkan, Indonesia merupakan rumah bagi 50-70 juta orang diperkirakan hukum adat.

Dalam respon terhadap Ulasan PBB Periodik, empat-tahun hak asasi manusia check-up untuk semua negara, Indonesia mengatakan bulan ini, "mendukung Pemerintah Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan masyarakat adat di seluruh dunia ... Indonesia, bagaimanapun, tidak mengakui penerapan konsep masyarakat adat ... di negara '.

Laporan PBB merekomendasikan agar Indonesia harus mempertimbangkan meratifikasi Konvensi ILO 169, satu-satunya hukum internasional untuk masyarakat hukum adat. Hal ini juga merekomendasikan bahwa Indonesia harus menjamin hak-hak masyarakat adat, terutama untuk tradisional mereka, wilayah tanah dan sumber daya. Penolakan Indonesia terhadap keberadaan masyarakat adat dalam perbatasannya adalah dalam menanggapi hal ini.

Survival International yakin bahwa Indonesia memperlakukan rakyatnya adat, terutama di Papua Barat, lebih buruk daripada negara lain di dunia. Dalam pembunuhan Papua Barat, penyiksaan dan pemerkosaan masyarakat adat yang biasa - angka 100.000 orang tewas sejak tahun 1963 diyakini perkiraan konservatif.

Penolakan terhadap keberadaan masyarakat adat di Indonesia sangat merupakan gejala dari total mengabaikan pemerintah untuk hak-hak mereka.

Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, akan melakukan perjalanan ke Inggris untuk kunjungan Negara pada tanggal 31 Oktober.

Catatan untuk Editor:

Anda dapat membaca Periodic Review PBB di Indonesia di sini (PDF, 2,6 MB)

Anda dapat membaca respon Indonesia terhadap review di sini (PDF, 368 KB)


sumber :http://www.survivalinternational.org/news/8710

Tidak ada komentar:

Posting Komentar